Rabu, 19 September 2007

KEDUDUKAN BID’AH DAN MAKSIAT DALAM AGAMA

Jauhnya kebanyakan manusia saat ini dari agama melahirkan banyak salah paham dan kekeliruan. Asingnya agama membuat sesuatu yang berasal dari agama disangka bukan bagian agama. Sebaliknya, sesuatu yang bukan agama dikira bagian agama. Akibatnya lagi, pelaku bid’ah dianggap orang shalih. Dengan demikian, secara tak sadar, senantiasa selalu ada pemikiran bahwa bid’ah itu lebih baik daripada maksiat. Bagaimana sebenarnya hubungan, persamaan, dan perbedaan antara bid’ah dan maksiat?

Sama-Sama Tercela dan Menghancurkan Agama

Maksiat dan bid’ah sama-sama tercela dan dilarang dalam syari’at. Pelaku keduanya juga sama-sama mendapat dosa. Sebenarnya, bid’ah sendiri termasuk maksiat Dengan tinjauan ini, setiap bid’ah adalah maksiat, tapi tidak setiap maksiat adalah bid’ah.

Maksiat dan bid’ah sama-sama berkolaborasi untuk menghancurkan agama. Semakin banyak maksiat dan bid’ah maka semakin lemahlah sunnah. Sebaliknya, semakin kuat dan tersebarnya sunnah, semakin lemah pula maksiat dan bid’ah. Keduanya bertentangan dan bersebarangan dengan tujuan-tujuan syari’at yang berakibat fatal yaitu, menghancurkan syari’at. Jadi, dari sudut pandang ini, keduanya sama-sama menghempaskan petunjuk dan memadamkan cahaya kebenaran.

Bertingkat-Tingkat

Sebagaimana maksiat, bid’ah juga bertingkat-tingkat. Menurut kesepakatan ulama, maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa membuat pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kaba’ir (dosa-dosa besar) dan shagha’ir (dosa-dosa kecil) begitu juga bid’ah terbagi menjadi bid’ah yang membuat pelakunya kafir, bid’ah yang sifatnya kaba’ir, bid’ah yang sifatnya shaga’ir.

Pembagian bid’ah besar dan bid’ah kecil harus dipahami dengan dasar perbandingan antara bid’ah itu sendiri. Namun jika dipandang bahwa bid’ah itu adalah dosa atau bagian dari kemaksiatan, maka sesungguhnya seluruh bid’ah, baik besar atau kecil, adalah termasuk dosa besar (al-kaba’ir).

Beda Sifat Dalil Pelarangannya

Walaupun bid’ah dan maksiat mempunyai persamaan, keduanya juga mempunyai perbedaan.

Dasar larangan maksiat biasanya berupa dalil-dalil yang khusus, baik teks Al-Quran , As-Sunnah, atau ijma’ atau qiyas. Berbeda dengan bid’ah, dasar larangannya biasanya berupa dalil-dalil yang umum dan tujuan-tujuan syari’at serta cakupan sabda Rasulullah bahwa setiap bid’ah itu sesat.

Mudahnya, jika kita biasa mendapatkan larangan, “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina…” maka tidak akan kita dapatkan larangan, “Janganlah kamu melakukan peringatan kematian 7 hari, 40 hari, dan seterusnya…” Tidak ada teks khusus dari Al-Quran dan As-Sunnah tentang larangan terhadap bid’ah ini atau bid’ah itu. Larangan bid’ah adalah berdasar dalil umum semacam hadits, “Setiap perbuatan baru yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap yang sesat tempatnya di neraka.”

Beda Sikap Terhadap Syariat

Bid’ah itu menyerupai hal-hal yang disyari’atkan, karena bid’ah itu disandarkan dan dinisbatkan kepada agama. Berbeda dengan maksiat, ia bertentangan dengan hal yang disyariatkan, karena maksiat itu berada di luar agama, serta tidak dinisbatkan padanya, kecuali jika maksiat ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Jika suatu maksiat diniatkan sebagai taqarrub, maka maksiat ini menjadi bid’ah juga dalam waktu yang sama.

Bid’ah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui batasan hukum Allah dalam membuat syariat. Alasannya, berbuat bid’ah berarti tidak meyakini kesempurnaan syari’at, menuduh syari’at masih kurang, belum sempurna, dan membutuhkan tambahan. Sedangkan pada perbuatan maksiat, tidak ada keyakinan bahwa syari’at belum sempurna. Bahkan pelaku maksiat meyakini dan mengakui bahwa ia melanggar dan menyalahi syariat.

Maksiat merupakan pelanggaran yang sangat besar ditinjau dari sisi melanggar batas-batas hukum Allah, karena pada dasarnya dalam jiwa pelaku maksiat tidak ada penghormatan terhadap Allah, terbukti dengan tidak tunduknya dia pada syari’at.

Berbeda dengan bid’ah. Sesungguhnya pelaku bid’ah menyangka bahwa dia dengan perbuatan bid’ahnya telah memuliakan Allah, mengagungkan syari’at dan agamanya. Ia meyakini bahwa ia dekat dengan Rabbnya dan melaksanakan perintahNya. Oleh sebab itu, ulama Salaf masih menerima riwayat hadits ahli bid’ah, dengan syarat ia tidak mengajak orang lain untuk melakukan bid’ah tersebut dan tidak menghalalkan berbohong. Sedangkan pelaku maksiat adalah fasik, gugur keadilannya, ditolak riwayat haditsnya dengan kesepakatan ulama.

Beda dalam Hal Taubat

Pelaku maksiat terkadang ingin taubat dan kembali ke jalan yang benar. Ini berbeda dengan ahli bid’ah. Ahli bid’ah meyakini bahwa amalan bid’ahya sebagai ibadah yang mendekatkan kepada Allah, sebagaimana firman Allah,

Maka apakah orang yang dijadikan (syaithan) menganggap baik pekerjaan yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik…” (Faathir: 8)

Karena persangkaannya bahwa bid’ahnya itu adalah ibadah, maka ia sulit bertobat. Bagaimana bisa bertobat sedangkan ia sendiri mengira perbuatan jeleknya sebagai perbuatan baik? Maka, banyak para salaf yang berkata dengan inti bahwa taubat ahli bid’ah itu sulit diharapkan daripada taubat ahli maksiat.

Sufyan At-Tsauri berkata, Bid’ah itu lebih disukai Iblis daripada maksiat, karena maksiat bisa ditaubati dan bid’ah tidak (diharapkan) tobat darinya.”

Sa’id bin Jubair pernah berkata, “Sungguh bila anakku berkawan dengan orang fasik dan tukang begal, tetapi ia pengikut sunnah adalah lebih kusukai daripada dia berkawan dengan orang yang tekun ibadah tapi ahli bid’ah.”

Dalam satu riwayat diceritakan bahwa Iblis berkata, “Saya mencelakakan Bani Adam dengan dosa dan mereka membinasakanku dengan istighfar dan Laailaha illalah. Tatkala saya melihat itu, maka saya menebar hawa nafsu di antara mereka. Maka mereka berbuat dosa dan tidak bertobat, karena mereka beranggapan bahwa mereka berbuat baik.”

Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa (X/9) menjelaskan, “Arti ungkapan ‘bid’ah tidak akan ditaubati’ adalah bahwa orang yang melakukan bid’ah, mengambil agama yang tidak disyariatkan Allah dan Rasul-Nya, dihiasi oleh keburukan amalnya dan dia menilainya sebagai kebaikan, sehingga dia tidak tobat darinya karena selalu melihat amalnya sebagai kebaikan. Sebab, awal tobat adalah mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah buruk dan harus ia tobati, atau dia meninggalkan kebaikan yang diperintahkan, baik yang wajib atau sunnah, lalu dia tobat dan melakukannya. Maka selama dia melihat perbuatannya baik, padahal semestinya buruk, maka dia tidak akan tobat darinya.

Tetapi, tobat orang yang melakukan bid’ah adalah mungkin dan dapat terjadi, yaitu bila Allah memberikan petunjuk dan bimbingan kepadanya, sehingga tampak jelas baginya kebenaran, sebagaimana Allah memberikan petunjuk kepada sebagian orang kafir, orang munafik, dan kelompok ahli bid’ah serta kesesatan dan lain-lain, dengan mengikuti kebenaran yang diketahuinya.”

Kadar Bahaya Bisa Berubah

Pada dasarnya, bahaya bid’ah lebih besar dari maksiat, karena fitnah ahli bid’ah terdapat dalam dasar agama, sedangkan fitnah pelaku dosa terdapat dalam syahwat. Ini merupakan sebuah kaidah dasar, jika tak ada tanda-tanda atau keadaan yang mengubah kondisi asal bid’ah atau maksiat itu.

Maksudnya adalah, bahaya pelanggaran –baik bid’ah atau maksiat- bisa membesar jika dilakukan terus-menerus, diremehkan bahayanya, dilakukan terang-terangan, dengan mengajak orang lain, sampai menghalalkan pelanggaran itu. Bahaya pelanggaran itu juga bisa mengecil jika misalnya dilakukan dengan sembunyi, tidak terus menerus, diikuti dengan penyesalan, dan berusaha taubat.

Juga, pelanggaran itu dengan sendirinya bisa membesar dengan besarnya kerusakan yang ditimbulkan.

Jika bahayanya mengancam dasar-dasar pokok agama, maka hal ini lebih besar daripada penyimpangan yang bahayanya hanya mengancam hal-hal parsial dalam agama. Begitu pula pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengan agama lebih besar daripada pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengna jiwa.

Jadi sebenarnya untuk mengkomparasikan antara bid’ah dengan maksiat, kita harus memperhatikan situasi dan kondisi, maslahat dan bahayanya, serta akibat yang ditimbulkan sesudahnya, karena memperingatkan bahaya bid’ah tidak seyogyanya menimbulkan sikap meremehkan dan menganggap enteng keberadaan maksiat itu sendiri. Sebagaimana ketika kita memperingatkan bahwa maksiat tidak seyogyanya mengakibatkan sikap meremehkan dan menganggap enteng keberadaan bid’ah itu sendiri.

0 komentar: